Jumat, 21 Juni 2013

Tugas Membuat Sendiri EM4

EFFECTIVE Microorganism 4 atau disingkat EM4 merupakan starter mikroorganisme yang banyak manfaatnya untuk pertanian juga peternakan. 

Jika harus membeli maka harga  relatif mahal mencapai Rp 25 ribu per liter. Karena itu ada baiknya mencoba sendiri. Apalagi bahan-bahannya memang mudah didapat dan membuatnya pun juga tidak terlalu sukar, asalkan ada niat dan kemauan.



Yuk intip cara membuatnya.

Kali ini kita akan membuat EM4 dengan metode kelima. Bahan-bahan dan cara pembuatannya seperti yang dilansir dari blog Pak Profesor Supli Rahim www.suplirahim-egov.blogspot.com.


I. Ini bahan-bahannya: 


1. Gula pasir 1.000 gram atau 1 kilogram  (bisa juga diganti gula merah)
2. Terasi 250 gram atau seperempat kilogram terasi.
3. Dedak 1.500 gram atau 1,5 kilogram
4. Ragi tape 15 butir
5. Air biasa 5 liter



Foto1. Bahan-bahan untuk membuat EM4.


II. Cara Pembuatan

1. Air dimasak sampai mendidih.
Sembari menunggu air mendidih mari siapkan wadah untuk tempat mencampur sekaligus menyimpan semua bahan.
Sembari menunggu air mendidih, kita siapkan teair dimasak kita siapkan wadah untuk tempat mencampur semua bahan.

Foto2. Proses memasak air sampai mendidih.



2. Angkat air dan saatnya mencampur semua bahan.  Masukkan satu per satu dan aduk terus sampai tercampur rata. 


Foto2. Masukkan terasi ke air mendidih.


Foto4. Tambahkan gula pasir.


Foto5. Tambahkan dedak.

Foto6. Aduk terus sampai campuran rata.


3. Setelah semua bahan tercampur, diamkan selama 3 sampai 4 jam atau hingga campuran dingin. Selanjutnya masukkan ragi tape yang telah ditumbuk halus.

Foto7. Tumbuk ragi tape sampai halus.
4. Tutup campuran dan simpan di tempat lembab. Kita tunggu sekitar 15  hari dan EM4 pun siap untuk digunakan.


Foto8. Proses penyimpanan campuran bahan pembuatan EM4.

Rabu, 12 Juni 2013

Soal dan Jawaban Ujian Mata Kuliah E-Goverment


Nama                    :   Vanda Rosetiati
NPM                    :   051219071
Semester              :   II
Kelas                    :    Reguler A (Selasa-Rabu)
Mata Kuliah         :    E Goverment
Dosen Pengasuh   :    Prof Dr H Supli Effendi Rahim


Soal:
1.   Jelaskan apa landasan perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan egov dalam pelayanan publik?

2.  Jelaskan sejarah egov di dunia dan di Indonesia

3.  Apa manfaat egov dalam penggunaan yang luas

4.  Apa saja model penyampaian egov yang umum dijumpai

5.  Apa saja kunci sukses pelaksanaan egov oleh pemerintah atau swasta/masyarakat?

6.  Jelaskan sistem informasi nasional di Indonesia

7.  Sebutkan dan jelaskan 5 portal terbaik di dunia.... portal negara apa saja yang anda ketahui....lihat buku Rahim, Citra dan Junaidi (2012)...

8.  Nyatakan di sini alamat blog anda... apa saja isinya

9.  Membuat EM4 dengan salah satu metode di blog ini... em-4 itu dikumpul paling lambat 15 juni 2013... satu orang 1 liter...

 


Jawab:


1.  Landasan hukum penerapan pemerintahan elektronik atau electronik goverment (e-goverment) di Indonesia.
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi DanTransaksi Elektronik
  2. Instruksi Presiden R.I. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan PendayagunaanTelematika di Indonesia.
  3. Instruksi Presiden R.I. Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
  4. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 56/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik.
  5. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah.
  6. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga.
  7. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat Dan Daerah.
  8. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional.
  9. Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Di InstansiPemerintah Pusat Dan Daerah (E-Government) -- (Terdiri dari 12 Bab dan 26 Pasal disusun berdasarkan UU No.11 Thn 2008 ttg ITE)

Sejak dikeluarkannya peraturan tersebut khususnya Inpres No. 03 tahun 2003 ini maka kebanyakan bahkan semua instansi departemen di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan e-government.

Pemerintahan elektronik atau e-government  adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

Pemerintahan elektronik ini dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
 



2.  Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

 Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik.

Bagian awal dari pelaksanaan e-governance adalah "komputerisasi" dari kantor publik memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator.

Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
 


3. Ada beberapa manfaat dan keuntungan didapatkan pemerintah dengan diterapkannya pemerintahan elektronik atau  e-government. Manfaat dan keuntungan tersebut adalah:

 (a) Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri).

(b) Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).

 (c) Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, daninteraksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.

 (d) Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

 (e) Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada.

 (f) Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

 


4. Sedikitnya ada delapan jenis e-government yang dapat membawa keuntungan atau manfaat kepada pemerintah, penduduk, dunia usaha, pegawai dan LSM serta lembaga sosial dan politik (Fang, 2002). Kedelapan jenis e-government tersebut adalah:
1.Pemerintah-penduduk (Government-to-Citizen, G2C)
Jenis penyampaian e-government ini menyediakan momentum untuk meletakkan layanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk menawarkan informasi dan komunikasi;

2.Penduduk-pemerintah (Citizen-to-Government, C2G)
Jenis ini menyediakan momentum untuk meletakkan pelayanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk pertukaran informasi dan komunikasi.

3.Pemerintah-bisnis (Government-to-Business, G2B)
Secara aktif memandu inisiatif E-transactions seperti  e-procurement dan pengembangan suatu pasar elestronik untuk pemebelian oleh pemerintah; dan melaksanakan tender melalui elektronik untuk pertukaran informasi dan komoditi;

4.Bisnis-Pemerintah (Business -to-Government, B2G)
Secara aktif memandu inisiatif  E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan pasar untuk pembelian oleh pemerintah,dan melaksanakan procurement tenders melalui cara-cara elektronik untuk penjualan barang dan jasa.

5.Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee, G2E)
Mengkhususkan kepada pelayanan yang memberikan fasilitas untuk pengelolaan pegawai negeri dan komunikasi internal dengan pegawai pemerintah dalam rangka membuat aplikasi e-career dan sistem tanpa kertas di dalam e-office.

6.Government-to-Government (G2G)
Menyediakan kerjasama dan komunikasi online bagi departemen pemerintah atau agen-agen pemerintah yang didasarkan pada dapur data pemerintah yang besar sehinmgga mempunyai dampak terhadap efisiensi dan efektivitas. Jenis ini juga meliputi pertukaran internal dalam infornmasi dan komoditi.

7.Pemerintah-Lembaga nir-laba ( Government-to-Nonprofit, G2N).
Pemerintah menyediakan informasui dan komunikasi kepada organisasi nir-laba, organisasi-organisasi sosial, partai politik, legislatif dll. .

8.Lembaga nir-laba-pemerintah (Nonprofit-to-Government, N2G)
Pertukaran informasi dan komunikasi antara pemerintah dan organisasi nir-laba, partai politik dan organisasi kemasyarakatan, legislatif dan sebagainya.

Dari kesemua kategori e-government di atas, menurut Fang (2002) dapat diringkaskan kembali bahwa inisiatif e-government harus memfokuskan kepada lima hubungan pelanggan kepada pemerintah.

a.       Penduduk-Pemerintah (Citizen-to-Government),
b.      Bisnis-Pemerintah (Business-to-Government),
c.       Pemerintah-Lembaga nir-laba (Government-to-Nonprofit),
d.      Pemerintah-Pemerintah (Government-to-Government), and
Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee).

Pertama, Penduduk-Pemerintah (Citizen-to-Government) mengacu pada konsumsi langsung dari pelayanan publik oleh konsumen individu untuk penggunaan pribadi.
Layanan tersebut meliputi lisensi dan perijinan untuk berburu, memancing, danm engemudi hak istimewa. Hal initidak hanya akan mencakup pembayaran pajak, denda, dan biaya kepada pemerintah negara bagian dan lokal, tetapi juga pembayaran restitusi kepada pembayar pajak.

Kedua, model hubungan Bisnis-Pemerintah (Business-to-Government) mengacu padalayanan tersebut dikonsumsi oleh pengusaha, bisnis, dan perusahaan, untuktujuan komersial (profit atau non-profit).

Ini termasuk pernyataan pengajuan pendirian izin usaha mendapatkan bantuan dengan lokasisitus, dan Informasi untuk ketenagakerjaan.

Akhirnya, Pemerintah-ke-Nirlaba, Pemerintah-to-Government dan pemerintah-ke-karyawan mengacu pada koordinasi baik kerjasama antar-dan intra-lembaga dan karyawan untuk meningkatkan pelayanan dalam atau di luar governments.

Termasuk dalam cakupan ini  permintaan perjalanan, permintaan pembelian. Proses pembayaran gaji, transfer dana antar pemerintah, lamaran jadi pegawai dan lain-lain.
 


5.  Elemen Sukses Pengembangan E-Government :
Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan).  Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Dukungan/Support

Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend.

Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.

Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government.

Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.

Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati).

Dukungan yang dimaksud di sini lebih dari dukungan verbal semata tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:


a.     Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
 

b.      Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c.     Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d.     Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.

Kemampuan/Capacity
Kemampuan ("capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government.

Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu:
 a.  Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial

 b. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government

c. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.

Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government.

Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.

3. Nilai/Value

Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side).

Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).

Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.

Perpaduan antara ketiga  elemen di atas yaitu
dukungan/support,  kemampuan/capacity dan nilai/value akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
 


6. Sebelum menjelaskan tentang  Sistem Informasi Nasional di Indonesia maka perlu diketahui definisi Sistem Informasi yakni Pengelolaan Sistem Informasi berdasarkan alur kerja atau proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi  dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

Sisfonas didefinisikan sebagai Pengelolaan Informasi di seluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua hal tersebut akan melandasi definisi e-government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu "Penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi Informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.

Adapun Sisfonas di Indonesia sudah sangat jelas dan terarah, pada ruang lingkup pengembangan telah mencakup beberapa hal, yaitu :
1). Kerangka konseptual dan cetak biru,
2). Suprastruktur,
3). Infrastruktur Sistem Informasi,
4). Integrasi sistem informasi nasional,
5). Lembaga pendukung teknis.

Namun demikian perlu dilakukan perbaikan yang meliputi tiga hal sebagai berikut :
> Pertama, pengalokasian dana yang memadai untuk pembelian komputer dan untuk instalasi jaringan ke beberapa daerah terpencil.
> Kedua, perlu dilakukan sensus ulang untuk mendapatkan data warga yang akurat.
> Ketiga, perlu dilakukan training untuk petugas dan masyarakat mengenai penggunaan komputer dan cara kerja software.
Arah pengembangan kerangka konseptual Sisfonas tidak saja ditujukan memberikan arahan kepada cetak biru Sisfonas melainkan pula memberikan arahan kepada pengembangan cetak biru sistem informasi disetiap instansi maupun lembaga pemerintah lainnya.
Hal ini akan memperluas cakupan pengaruh yang ditimbulkan oleh Kerangka Konseptual Sisfonas sehingga diharapkan mampu untuk menjiwai seluruh pengembangan sistem informasi pemerintahan di Indonesia.
 


7.     Lima portal terbaik di dunia adalah :
1)    Portal negara Swedia (0.9157) http://www.sverige.se
2)   Portal negara Denmark (0.9134) http://borger.dk/
3)   Portal negara Norwegia (0.8921) http://www.regjeringen.no
Ketiga negara ini termasuk dalam wilayah Eropa Utara yang menggunakan strategi web yang serupa. Mereka memiliki situs utama yang informatif dan terintegrasi dengan kuat, sert situs gateway untuk e-service.
4)   Portal milik pemerintah federal Amerika Serikat (0.8644).
Portal USA.gov bersifat komprehensif dan efektif yang semua fiturnya online. Adanya fitur baru seperti banyak RSS feed untuk berita dan informasi lain, mobile government web page yang lengkap dan peningkatan fitur e-rule making untuk konsultasi.
Banyak situs dengan fitur yang sama, seperti blog dan wiki yang akan ditemukan pada situs-situs milik departemen Amerika Serikat.
5)   Situs nasional Perancis, www.premier-ministre.gouv.fr. Situs ini sangat kuat dalam menerapkan e-participation dan memiliki fitur-fitur untuk konsultasi online, memiliki portale-government yang terpisah, telah melembagakan time frame untuk merespon pertanyaan-pertanyaan dan email dari penduduk. Situs ini juga banyak news feed dan RSS untuk mengupdate informasi secara kontinyu dari media dan blog.
 


8.     Blog saya : www.vandarzainal.blogspot.com, berisi tentang: biodata diri, catatan mata kuliah e-government, tugas kuliah dan beberapa catatan dari penggalan aktivitas saya yang InsyaAllloh memberi manfaat bagi kita semua.
Sengaja saya memberi judul blog saya Catatan Tanpa Kertas. Ini dilatarbelakangi maksud saya untuk menjadikan blog ini sebagai tempat bercerita melalui dunia maya.
 


9.     Dalam pembuatan EM4, saya menggunakan cara ke lima, yaitu dengan menggunakan bahan-bahan sebagai berikut :
1)    Gula pasir 1 kg
2)   Terasi ¼ kg
3)   Dedak 1,5 kg
4)   Ragi tape 15 butir, dan
5)   Air biasa sebanyak 5 liter

Cara Pembuatan :
Air direbus hingga mendidih, lalu angkat dari tungku. Setelah itu masukkan terasi, dedak dan gula pasir, aduk sampai rata. Tunggu 3-4 jam setelah larutan dingin, baru masukkan ragi tape yang telah ditumbuk halus.
Larutan tersebut dimasukkan kedalam ember tertutup rapat dan disimpan di tempat lembab. Kurang lebih 15 hari EM4 siap digunakan.

Jangan Buang Sisa Sayur dan Buah



Foto: Ilustrasi
Sumber: http://pusatjellygamat.com
 
JIKA membeli di toko pertanian rp 25.000 per liter. Berarti ini peluang untuk membuat sendiri dong. Nah, mesti coba.. buat kemasan baru, label baru, promosikan. InsyaAllah jadi pengusaha baru...

Bahan-bahan untuk membuat EM4 produksi rumahan ini pun mudah ditemui. Jika selama ini Anda membuat sisa sayuran atau kulit buah-buahan maka mulai sekarang , pikirkan ulang. Karena bahan sisa itu bisa dimanfaatkan untuk membuat EM4.
Kegunaan EM4 ini banyak sekali,  sebut saja.. untuk WC yang bau, kandang ayam yang bau, kandang kelinci, kambing, darah ikan/ayam, di mana-mana yang bau..got, tempat jual ayam dan lain-lain.


Tidak perlu panjang lebar ceritanya, ayo kita langsung praktikkan.


CARA-CARA PEMBUATAN EM4


Sebagai starter mikroorganisme pada proses dekomposer EM4 menjadi begitu penting dalam dunia pertanian organik. Jika kita harus membeli EM4 tersebut harganya lumayan mahal, padahal ada berbagai cara untuk membuat EM4 sendiri dengan harga bahan baku yang sangat murah. Ada lima cara pembuatan EM4 yang dapat kita lakukan sebagai berikut:

CARA ke-1
Bahan - bahan :
Pepaya matang atau kulitnya 0,5 kg
Pisang matang atau kulitnya 0,5 kg
Nanas matang atau kulitnya 0,5 kg
Kacang panjang segar 0,25 kg
Kangkung air segar 0,25 kg
Batang pisang muda bagian dalam 1,5 kg
Gula pasir 1 kg
Air tuak dari nira / Air kelapa 0,5 liter

Cara Pembuatan :
Pepaya, pisang, nanas, kacang panjang, kangkung dan batang pisang muda dihancurkan hingga ukuran menjadi agak halus. Buah harus yang sudah matang atau dapat juga digunakan kulit buah yang tidak dimakan.
Setelah dihancurkan, campuran bahan tersebut dimasukkan dalam ember.
Campurkan gula pasir dan tuak/air kelapa dalam ember tadi dan aduk hingga rata.
Wadah ditutup rapat dan disimpan selama 7 hari
Setelah 7 hari larutan yang dihasilkan dikumpulkan secara bertahap setiap hari hingga habis.
Larutan tersebut disaring dan dimasukkan kedalam wadah yang tertutup rapat. Larutan tersebut adalah EM4 yang siap digunakan dan dapat bertahan hingga 6 bulan.
Ampas dari hasil penyaringan larutan bisa digunakan sebagai pupuk kompos.


CARA ke-2

Bahan-bahan :
Susu sapi atau susu kambing murni.
Isi usus (ayam/kambing), yang dibutuhkan adalah bakteri di dalam usus.
Seperempat kilogram terasi (terbuat dari kepala/kulit udang, kepala ikan) + 1 kg Gula pasir (perasan tebu) + 1 kg bekatul + 1 buah nanas + 10 liter air bersih.

Alat-alat yang diperlukan :
Panci,
kompor
Blender/parutan untuk menghaluskan nanas.

Cara Pembuatannya :
Trasi, gula pasir, bekatul, nanas (yang dihaluskan dengan blender) dimasak agar bakteri lain yang tidak diperlukan mati. Setelah mendidih, hasil adonannya didinginkan.kemudian ditambahkan susu, isi usus ayam atau kambing.Ditutup rapat. Setelah 12 jam timbul gelembung-gelembung.Bila sudah siap jadi akan menjadi kental/lengket. Perlu diperhatikan susu jangan yang sudah basi karena kemampuan bakteri sudah berkurang. Sedangkan kegunaan nanas adalah untuk menghilangkan bau hasil proses bakteri.

CARA ke-3

Bahan-bahan :
Sampah sayur, terutama kacang-kacangan
Kulit buah-buahan (papaya, pisang, rambutan, mangga, dsb.)
Bekatul, secukupnya
Gula merah, sedikit saja
Air beras, secukupnya

Cara Pembuatan :
Sampah sayur, kulit buah-buahan dan bekatul dicampurkan. Tempatkan misalnya di dalam sebuah ember atau penampung yang lain. Tutup. Sambil kadang-kadang diaduk, biarkan selama satu minggu sampai membusuk sehingga menjadi EM1. EM singkatan dari Effective Microorganism, yaitu jasad renik "ganas" yang akan mempercepat proses pengomposan. Ditengarai dengan angka 1 karena inilah cairan mikroorganisme yang terbentuk setelah mengalami dekomposisi selama satu minggu.
Cairan EM1 dicampur dengan sampah sayur dan kulit buah-buahan. Kemudian didiamkan lagi selama satu minggu. Cairan baru yang terbentuk disebut dengan EM2.
Cairan EM2 dicampurkan dengan bekatul, gula merah dan air beras. Dan didiamkan lagi selama satu minggu sehingga menjadi EM3.
Diamkan lagi selama satu minggu tanpa menambahkan apa-apa. Cairan itu telah menjadi EM4.


CARA ke-4


Bahan – bahan :
Air cician beras ( leri ) = 5 liter
Air kelapa = 5 liter
Cincangan halus sampah sayur = 3 kg
Kulit Jeruk = seadanya
Ragi tempe = 1 butir
Cairan Gula Jawa/Merah = 1 kg

Cara Pembuatan :
Semua bahan dicampur dan di aduk rata. Tutup rapat dengan perlakuan setiap 4 hari tutup dibuka untuk mengeluarkan gas. Pada hari ke -17 EM4 sudah jadi.


CARA ke- 5

Bahan – bahan :
Gula pasir/merah = 1kg
Terasi = ¼ kg
Dedak = 1 ½ kg
Ragi tape = 15 butir
Air biasa = 5 liter

Cara Pembuatan :
Air di rebus sampai mendidih lalu angkat dari tungku lalu campur terasi, dedak dan gula pasir aduk samapi rata. Tunggu 3-4 jam setelah larutan dingin lalu masuk kan ragi tape yang sudah di tumbuk halus. Masukkan dalam ember tertutup rapat simpan di tempat lembab. Kurang lebih 15 hari EM4 siap di gunakan.


APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PERTANIAN?


Manfaat :
Memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Meningkatkan produksi tanaman dan menjaga kestabilan produksi.
Memfermentasi dan mendekomposisi bahan organik tanah dengan cepat (Bokashi).
Menyediakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
Meningkatkan keragaman mikroba yang menguntungkan di dalam tanah.

Tanaman
Padi, Palawija, Sayuran, bunga dan tanaman setahun lainnya.

Dosis dan Perlakuan
Sebagai pupuk dasar, gunakan BOKASHI sebanyak 3-5 ton per Ha. Untuk penyemprotan gunakan EM-4 sebanyak 3-10 ml per liter air dilakukan setiap satu minggu sekali, disemprotkan secara merata ke tanah dan tubuh tanaman.

APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PETERNAKAN?


Manfaat :
Mengurangi polusi bau khususnya pada kandang ternak dan lingkungan sekitarnya.
Mengurangi stres pada ternak
Menyehatkan ternak
Menyeimbangkan mikroorganisme di dalam perut ternak
Meningkatkan nafsu makan ternak
Menekan penyakit pada ternak
Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak

Cara Pemakaian :
Sebagai air minum ternak, Larutkan 1 cc EM-4 per satu liter air minum setiap hari.
Larutkan 1 cc EM-4 per satu liter air, kemudian disemprotkan ke dalam pakan ternak.

Untuk mencegah bau kotoran dan kandang ternak, larutkan EM-4 dan Molas ke dalam air dengan perbandingan 1:1:100 kemudian disimpan dalam tempat yang tertutup rapat selama 1-2 hari kemudian dipergunakan untuk menyemprot kandang dan pada badan ternak dengan dosis 10 cc larutan dalamn 1 liter air.


APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PERIKANAN?


Manfaat :
Memperbaiki mutu air tambak.
Menguraikan bahan-bahan sisa makanan, kotoran udang / ikan menjadi senyawa organik yang bermanfaat.
Menekan serangan mikroorganisme patogen.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tambak.
Menekan hama dan penyakit

Cara Pemakaian :
Pada saat pengolahan dasar tambak diberikan Bokashi sebanyak 5 ton/ha, selanjutnya disiram larutan EM-4 sebanyak 4 liter/ha dan dibiarkan selama 2 minggu.
Pada saat masa pertumbuhan diberikan EM-4 sebanyak 16 liter per hektar.

Interval waktu pemberian EM-4 adalah 1 bulan sekali atau tergantung pada kondisi air tambak


CARA PEMBIAKAN BAKTERI EM-4


Bagi kita-kita  mahasiswa yang ingin menghemat biaya untuk pembelian EM4, anda bisa mengembangbiakan bakteri tersebut sendiri di rumah, sehingga bila kebutuhan akan pupuk organik cukup banyak dikarenakan luas lahan yang besar maka akan segera terpenuhi tanpa biaya tambahan.

Sebenarnya cara pengembangbiakan bakteri ini cukup banyak antara lain :

Sebelum ke tahap lebih lanjut silahkan kita sediakan bahan untuk prakteknya diantaranya :
1 liter bakteri yang akan diperbanyak
Siapkan sedikitnya 3 kg bekatul (jangan sampai kurang)
Siapkan ¼ kg gula merah bila tidak ada bisa pakai gula pasir atau tetes tebu, salah satu aja
Siapkan ¼ kg terasi
Siapkan 5 liter air

Setelah semua bahan diatas tersedia, kini kita harus menyiapkan bahan untuk media pembiakan, diantaranya :
Ember plastik
Pengaduk atau centong
Panci untuk pemasak air
Botol plastik atau kaca penyimpan
Siapkan Saringan dari kain atau kawat kasa

Bila bahan sudah semua terkumpul kini waktunya kita membuat adonan, kita bisa memulai dengan poin- poin sebagai berikut :

Air yang 5 liter tadi dimasak sampai benar-benar mendidih.
Setelah air mendidih kita bisa memasukkan terasi, bekatul dan gula, untuk yang memakai gula merah harus dihancurkan dulu sampai halus, lalu aduk adonan hingga rata.
Setelah adonan benar-benar rata lalu dinginkan sampai benar-benar dingin, bila tidak benar-benar dingin, adonan justru akan membunuh biang bakteri yang akan kita biakkan.
Bila sudah benar-benar dingin Mulai masukkan bakteri dan aduk adonan sampai benar-benar rata. Lalu ditutup rapat selama 2 hari dua malam.

Mulai hari ketiga tutup agak dilonggarkan dan diaduk rutin setiap hari sekitar 10 menit.
Bila sudah jadi yaitu sekitar 3-4 hari bakteri hasil pengembangan ini sudah bisa diambil dengan disaring memakai saringan, kemudian disimpan dalam botol yang sudah kita sediakan tadi, usahakan jangan ditutup terlalu rapat, atau biarkan saja botol terbuka, ini dimaksudkan agar bakteri tetap mendapatkan oksigen yang baik.

Tahap terakhir, botol bakteri tersebut siap untuk digunakan untuk membuat kompos atau pupuk cair maupun pupuk hijau.

Ampas hasil saringan jangan dibuang karena dapat kita gunakan lagi untuk membiakkan tahap selanjutnya, kita tinggal menyiapkan air kurang lebih 1 liter lalu menambahkan air matang dingin dan gula.

APA SAJA KEGUNAAN LAIN EM4?


Selain untuk pembuatan bokashi, EM4 dapat juga digunakan sebagai pestisida organic seperti EM5, super EM5, EMRAS dan pestisida alami dari ekstrak tanaman. EM5 digunakan sebagai pestisida untuk penanggulangan hama dan penyakit tahap awal. Sedangkan Super EM5 digunakan untuk menanggulangi hama dan penyakit pada tahap kronis.



EM5 DAN SUPER EM5


Bahan yang digunakan :
Molases/gula, cuka makan/cuka aren 5%, alcohol 40% masing-masing sebanyak 100 ml.
EM4 100 ml dan air sebanyak 1 liter. (Khusus untuk pembuatan super EM5 tidak digunakan air).

Cara pembuatan :
Semua bahan dimasukkan ke dalam botol/jerigen. Selama 15 hari selanjutnya wadah dikocok pada pagi dan sore harinya. Unttuk membebaskan gas yang terbentuk selama proses fermentasi, tutup botol dibuka sebentar.
Kegiatan pengocokan dihentikan pada hari ke 15 setelah tidak ada lagi gas yang terbentuk. Selanjutnya dibiarkan selama tujuh hari. Selanjutnya EM5 dapat digunakan.

Dosis pemakaian :
EM5: 10-50 ml (2-10 sdm)/l air + 10-50 ml molasses.
Super EM5: 5 ml (1 sdm)/l air + 5 ml molasses.

Waktu pengaplikasian :
Waktu pengaplikasian EM5 dan super EM5 sebaiknya dilakukan pada sore hari. EM5 dan super EM5 digunakan paling lama tiga bulan.

EMRAS (EM4 dengan air beras)


Bahan yang digunakan :
bahan yang digunakan terdiri dari air beras sebanyak 1 l, molasses\gula sebanyak 10 ml dan EM4 sebanyak 10 ml (2 sdm).

Cara pembuatan dan aplikasi :
Bahan-bahan tersebut di atas dicampurkan semuanya dan selanjutnya dibiarkan selama dua hari. Setelah itu EMRAS dapat diaplikasikan. Namun EMRAS harus sudah habis diaplikasikan pada hari ketiga (satu hari setelah proses pembuatan selesai). Selain sebagai pestisida, EMRAS dapat juga digunakan sebagai pupuk.

Dosis pemakaian :
Dosis yang digunakan adalah 5 ml/l air.

PESTISIDA ALAMI DARI EKSTRAK TANAMAN


Bahan yang digunakan :
Daun legum/kacang-kacangan (kacang babi), terutama yang masih muda.
EM4 sebanyak 20 ml/l air.

Cara pembuatan :
Daun-daunan dicincang dan selanjutnya diberi larutan EM4. Bahan selanjutnya direndam selama 3-5 hari. Selama direndam bahan ditutupi dengan plastik hitam. Setelah lima hari larutan dapat digunakan sebagai pestisida.

Sumber Cara Pembuatan EM4: www.suplirahim-egov.blogspot.com.

Minggu, 09 Juni 2013

Sekilas Contoh Penerapan E-Gov




 

CONTOH penerapan e-government di Indonesia ini dapat dilihat dari ilustrasi berikut. Seorang guru mau persiapkan siswa buat Ujian Nasional. Ia butuh kisi-kisi soal sebagai pengarah pendalaman materi yang hendak ia programkan. Kisi-kisi ia tidak punya, sebab yang punya wewenang membuat kisi-kisi tersebut adalah pemerintah pusat. Jika pusat sudah membuat, maka barulah didistribusikan ke daerah. Sebab segan berurusan dengan birokrasi pusat (juga daerah), yang paling mudah ia tanya saja pada kepala sekolahnya.


"Bu, sudah ada kisi-kisi soal untuk Ujian Nasional. Saya mau mulai pendalaman materi untuk anak kelas 3," ujar guru tersebut pada kepala sekolah. "Wah, Dinas Pendidikan belum ada yang disampaikan tuh," jawab sang kepala sekolah. "Jadi bagaimana ya. Ujian kan tinggal 2 bulan lagi. Saya betul-betul butuh kisi-kisi soal tersebut," timpal guru itu lagi. "Baiklah. Nanti saya ke dinas kabupaten. Saya akan tanyakan apa kisi-kisi soal tersebut sudah ada atau belum. Anda bersabar saja dulu," pungkas kepala sekolah. Akhirnya, guru tersebut pulang. Potret Indonesia

Di rumah, ia bertemu anaknya yang kelas 5 SD. Guru tersebut dipusingkan oleh perilaku anaknya (namanya Dodi, jadi kiranya lelaki) yang keranjingan bermain Ragnarok. Ragnarok adalah game online yang dimainkan melalui media komputer yang terhubung internet. Dodi pun meminta uang padanya untuk bermain Ragnarok di warnet langganannya. "Bu, minta uang dong. Dodi mau ke warnet nih," pinta Dodi. "Aduh Dodi. Ibu tahu, kamu di warnet kan paling main game komputer itu. "Ngga kok Bu. Dodi mau mencari jawaban tugas yang dikasih guru komputer.

Dodi disuruh mencari berita tentang bahaya merokok," jawab Dodi. "Yang betul, Dod," timpal guru tersebut. "Betul kok Bu. Dodi lagi bosan main game. Kalah terus sih," uja Dodi. "Kamu bisa cari berita tentang kesehatan itu, Dod," tanya guru tersebut. Ia teringat keinginannya memperoleh kisi-kisi soal Ujian Nasional. "Bisa dong Bu. Kan Dodi udah diajarin sama Bu Guru Komputer di sekolah. "Terus, caranya gimana Dod," kejar guru itu. "Dodi ke warnet. Buka internet lalu Dodi ketik www.google.com di kotak isian address-nya. Setelah itu, muncul fasilitas pencarian Google. Udah deh, Dodi ketik aja judul berita yang mau dicari," jelas Dodi bangga.

"Ooo. Kalau begitu, ibu ikut kamu deh ke warnet," pinta guru tersebut antusias. "Ibu juga ada yang mau dicari. Tapi, kamu yang ketikkan ya. Ibu ngga tahu caranya," tambahnya. Lalu keduanya pergi ke warnet selang 13 rumah dari arah kiri tempat tinggal mereka. Padahal keduanya belum makan siang. "Kamu masuk duluan Dod," suruh guru tersebut. Layaknya jagoan, Dodi pun masuk ke area warnet. Ia pilih PC yang biasa ia pakai bermain game.

Pertama ia ketik di kotak isian address www.google.com. Setelah muncul fasilitas search ia berpaling pada ibunya. "Apa yang mau ibu cari?" tanya Dodi. "Dod, coba kamu ketik "kisi-kisi ujian nasional"," jawab guru tersebut. Setelah Dodi selesai mengetik, ia klik button search. Muncullah hyperlink-hyperlink. "Yang mana Bu?" tanya Dodi. "Coba kamu klik yang nomor 3 dari atas itu," ujar guru itu. "Itu, yang ada tulisan Departemen Pendidikan Nasional," tambahnya.

Setelah Dodi meng-klik, muncullah kisi-kisi soal yang tengah dipusingkan guru itu. "Nah, itu Dod yang ibu cari. Bisa dicetak ngga Dod," tanyanya. "Bisa dong Bu. Nanti Dodi bilang sama Bang Jumin (penjaga warnet)," jawab Dodi. Akhirnya, Bang Jumin bisa memprint-out kisi-kisi soal. Seluruhnya 36 lembar dikali Rp.1.000 sehingga total biaya dikeluarkan Rp.36.000. Bukan main senangnya guru itu. Tidak apa uang dikeluarkan demi para siswanya.

Di benak guru itu telah terprogram rencana pendalaman materi yang akan ia berikan bagi persiapan ujian nasional. Itulah, yang ia kerjakan malam hari di rumahnya hingga pukul 23.30 WIB. Esoknya, begitu tiba di sekolah ia dipanggil atasannya (kepala sekolah tempat ia bertanya kemarin). "Bu, saya kemarin sudah dari dinas pendidikan kabupaten. Mereka mengatakan kisi-kisi soal belum ada. Belum didistribusikan oleh pusat," katanya. "Oh, tidak perlu Bu. Saya sudah punya kok. Terima kasih," jawab guru itu sambil melangkah pasti menuju kelas tercintanya.

Konsep E-Government

Kisah di atas bermaksud sederhana, yaitu hendak menggambarkan cepatnya akses informasi warganegara terhadap suatu jenis kebijakan pemerintah. Guru tadi langsung masuk ke struktur birokrasi atas pemerintah guna memperoleh kisi-kisi soal. Secara langsung, guru tersebut langsung mengalami aspek positif dari Electronic Government dan biasa disingkat penyebutannya menjadi E-Government.

Shailendra C. Jain Palvia dan Sushil S. Sharma mendefinisikan e-governmet sebagai terminologi umum guna menyebut layanan-layanan yang diberikan kantor departemen, pemerintah, maupun daerah yang didasarkan pada pemanfaatan jaringan web. Menurut keduanya, pemerintah menggunakan teknologi informasi khususnya internet guna mendukung operasionalisasi kebijakan mereka, melibatkan partisipasi warganegara, dan menyediakan layanan-layanan yang diberikan pemerintah.[1]

Sebuah kelompok kerja bernama Working Group on E-government in the Developing World menyebut bahwa e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna mempromosikan pemerintahan yang efektif dan efisien, memfasilitasi layanan pemerintah yang mudah diakses, memperbesar akses warga negara terhadap informasi, dan membuat pemerintahan lebih akuntabel saat diperhadapkan dengan warga negara. E-government melibatkan teknologi internet, telepon, pusat-pusat komunitas, perangkat wireless, dan sistem-sistem komunikasi lainnya.[2]

Dalam contoh di atas, Departemen Pendidikan Nasional merupakan pihak yang berwenang menentukan soal ujian negara. Jika pemerintah telah rampung membuat suatu kebijakan pendidikan, maka persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana mengimplementasikannya. Implementasi tersebut melibatkan aspek sosialisasi, distribusi, termasuk tentunya umpan balik. Dapat dibayangkan jika implementasi kebijakan tersebut sekadar menggunakan media konvensional berupa surat via pos, faksimili, dan sejenisnya.

Publik penerima, khususnya guru, tentu tidak termasuk hitungan person yang harus disampaikan hasil itu kecuali para kepala dinas pendidikan provinsi dan kota, pastilah menjadi person yang dituju. Distorsi implementasi biasanya muncul tatkala suatu kebijakan disampaikan via birokrasi. Kelambatan, protokoler, time-corruption (menunda-nunda), biasanya muncul. Terlebih lagi, jika birokrasi resmi negara tersebut sedang menangani proyek yang melibatkan uang banyak. Bisa dibayangkan bagaimana nasib sekadar kisi-kisi soal ujian nasional ?

E-government memiliki kemampuan mem-bypass hambatan implementasi kebijakan. Dari pembuat langsung kepada pihak yang seharusnya menerima. Dari Departemen Pendidikan Nasonal langsung kepada guru mata pelajaran. Kemampuan by-pass ini menghilangkan jarak antara warga negara dengan pemerintah.

Konsep E-Governance

E-Government, menurut definisi yang sudah diberikan, relatif merupakan terma umum. Paling tidak, definisi e-government meliputi 3 aras, yaitu pemerintah, media, dan publik pengakses (warganegara). Dalam implementasi hariannya, e-government ternyata melibatkan banyak pihak. Pemerintah bukan lagi merupakan satu-satunya provider informasi produk kebijakan. Pihak-pihak lain dari kalangan civil society pun terlibat.

Organisasi-organisasi baik yang dibentuk pemerintah maupun voluntary masyarakat ikut terlibat di dalam proses e-government. Muncullah kemudian istilah e-governance. Mengenai konsep governance (pemerintahan), Robert O. Keohane dan Josep S. Nye menyatakannya sebagai suatu konsep yang mengimplementasikan aspek lembaga dan proses-prosesnya, baik formal maupun informal, yang membimbing ataupun membatasi aktivitas kelompok secara umum.

Pemerintah merupakan pusat organisasi yang bertindak dengan otoritas dan mengkresi aturan-aturan formal.[3] Sementara itu, konsep pemerintahan tidak mesti harus dilakukan pemerintah. Firma-firma pribadi, firma-firma asosiasi, LSM, ataupun asosiasi LSM, semua dapat saja terlibat di dalamnya bersama dengan badan-badan pemerintah untuk membentuk pemerintahan; terkadang, meski tanpa kewenangan formal. E-governance, sebab itu, menjadi perluasan dari konsep e-government.

Jika e-governent menghendaki pemerintah sebagai satu-satunya produsen informasi, maka e-governance memperluas peran tersebut ke level organisasi di civil society. Ini tentu saja memiliki kesulitannya sendiri, terutama bagi pemerintah. Utamanya dalam melakukan sinkronisasi kebijakan mereka. Namun, fenomena e-governance inilah yang sesungguhnya tengah real di tengah masyarakat Indonesia kini.

E-Government dan Administrasi Negara

Administrasi Negara merupakan tata kelola negara. Satu hal yang menjadi inti pekerjaan negara adalah membuat dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Indonesia sebagai contoh, memiliki banyak sekali produk undang-undang. Terkadang, belum lagi suatu undang-undang secara sukses terimplementasi, sudah terbit undang-undang yang baru. Sebab itu, menjadi tugas dari sektor administrasi negara untuk mempenetrasikan seluruh kebijakan negara ke tengah civil society.

Arus produk pemerintah (undang-undang) tentu saja sulit ditahan. Ia terbit tatkala masyarakat membutuhkannya. Seringkali tanpa periodisasi yang zakelijk. Untuk itu, diperlukan suatu metode administrasi yang cepat, mampu menembus batas, dan responsif. Di sanalah, konsep e-governance menemui signifikansinya. Administrasi Negara, dengan demikian lebih condong pada aspek proses atau tata alur kerja. "Administration, therefore, is the implementation of public policy, and because it involves policy decisions, it also entails rule making," demikian ujar Michael Roskin, et. al.[4]

Organisasi yang menyelenggarakan proses atau tata kerja tersebut terkenal dengan sebutan birokrasi. Birokrasi merupakan sebuah "mesin" yang mengerjakan tugas-tugas administrasi negara keseharian. Sebab itu, e-government sebagai sebuah konsep, sebagian besar dijalankan oleh birokrasi negara ini. Birokrasi dan administrasi, secara lebih jauh merupakan 2 konsep berbeda yang hendak dikaitkan dengan E-Government.

Definisi e-government sendiri -seperti sudah disebut--- lebih kuat dimensi proses atau how to-nya ketimbang organisasi yang menjalankan. Kuatnya dimensi proses ini yang kemudian melahirkan konsep E-Governance, sebagai perluasan pihak-pihak atau provider yang menjalankan "e-government" ini.

Kembali ke masalah birokrasi. Roskin, et al. menggariskan birokrasi (negara) memiliki fungsi-fungsi administrasi, regulasi, pelayanan, perizinan, dan pengumpulan informasi. Kelima fungsi ini inheren di dalam implementasi E-Government. Perbedaannya adalah, "kantor" atau "tempat" berlangsungnya kelima kegiatan tersebut dilangsungkan melalui jejaring world wide web.

Tentu saja, tidak seluruh proses administrasi negara dapat dilangsungkan lewat metode e-government. Penandatangan memorandum of understanding antara warga negara dengan pemerintah, pengambilan surat-surat keputusan pengangkatan seorang pegawai negeri, perizinan usaha, dan sejenisnya masih tetap dilakukan secara konvensional (non electronic government). Namun, hal yang terpenting adalah, e-government mampu memangkas hambatan sosialisasi sebuah kebijakan dari level pemerintah kepada masyarakat. Seperti telah dinyatakan Roskin, et.al, administrasi merupakan implementasi dari public policy (kebijakan publik).

Salah satu lini suksesnya implementasi sebuah kebijakan adalah penetrasinya kepada pihak dituju. Satu faktor penting adalah membuat publik mengetahui bahwa sebuah kebijakan di level pemerintah telah diambil. Gaung kebijakan tersebut relatif cepat sampai kepada masyarakat lewat media e-government ini. Di Indonesia, rata-rata lembaga negara telah memiliki website.

Jika anda browsing menggunakan mesin pencarian Google sebagai misal, maka anda secara mudah akan mengetahui "ruas dalam" hampir setiap lembaga yang dimiliki pemerintah. Silakan saja sebut lembaga kepresidenan, mahkamah konstitusi, mahkamah agung, departemen pendidikan, departemen hukum dan ham, departemen luar negeri, dan sejenisnya. Di website-website tersebut dapat kita temui visi dan misi lembaga, struktur organisasi, prosedur pengaduan masalah, kegiatan yang tengah dilakukan, dan masih banyak lagi. Lembaga yang hampir tidak mungkin didatangi secara fisik oleh warganegara menjadi "transparan" tatkala dikunjungi lewat internet.

"O, saya sudah tahu syarat melamar jadi CPNS Deplu. Saya udah download dari situs Deplu semalam." Kalimat tersebut mungkin pernah anda dengan dari lingkungan orang sekitar anda (meski tentunya tidak sama persis). Bayangkan, cepatnya informasi lowongan pekerjaan tersebut jika tersedia via website Deplu. Juga, bayangkan jika kita harus berkunjung secara fisik ke Pejambon.



Sumber: http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/e-government-di-indonesia.html

Teknologi EM-4, Dimensi Baru Dalam Pertanian Modern



Oleh: stego   
Pengarang: Dr. Ir G.N Wididana; Ir. Muntoyah



Foto:  Ilustrasi
Sumber: bocahis.blogspot.com

 
Begitu banyaknya petani yang mengeluh di masa sekarang ini, karena berbagai macam persoalan, antara lain, produksi yang terus menurun, tanah tak lagi subur dan begitu mudahnya tanaman terserang hama dan penyakit. Cara umum pak tani mengatasi masalah tersebut biasanya dengan menambah dosis pupuk, dosis insektisida yang akhirnya berujung pada meningkatnya biaya usaha tani.

Ternyata ada masalah besar yang lebih besar menanti, dengan budidaya seperti itu-pemberian pupuk dan pestisida yang berlebihan-cenderung mengabaikan keseimbangan ekologi sehingga kondisi fisik dan biologis tanah menjadi terganggu. Jika cara seperti ini dilakukan terus menerus akan mengakibatkan tanah menjadi tidak sehat, bersifat pathogen dan struktur tanah berkurang. Dan pada akhirnya akan merusak kesehatan manusia sebagai konsumen.

Pada tahun 1980-an, Prof. Dr. Teruo Higa dari University of The Ryukus, Okinawa, Jepang telah mengadakan penelitian terhadap sekelompok mikroorganisme yang dengan efektif dapat bermanfaat dalam memperbaiki kondisi tanah, menekan pertumbuhan mikroba yang menimbulkan penyakit dan memperbaiki efisiensi penggunaan bahan organik oleh tanaman. Kelompok mikroorganisme tersebut disebut dengan Effective Microorganisms yang disingkat EM.

Teknologi EM dikembangkan untuk menunjang pembangunan pertanian ramah lingkungan, menekan penggunaan pupuk kimia dan pestisida dengan sistem alami yang akhirnya dapat meningkatkan produktivitas tanah, mengurangi biaya produksi dan menghasilkan bahan pangan yang bebas bahan kimia sehingga bersih dan sehat untuk di konsumsi.

Teknologi EM yang sudah mulai akrab dengan masyarakat adalah Effective Microorganisms-4 biasa disingkat EM-4 adalah suatu kultur campuran beberapa mikroorganisme yang dapat digunakan sebagai inokulan mikroba yang berfungsi sebagai alat pengendali biologis. Mikroorganisme tersebut berfungsi dalam lingkungan hidup tanaman sebagai penekan dan pengendali perkembangan hama dan penyakit.

EM-4 mengandung beberapa mikroorganisme utama yaitu bakteri fotosintetik, bakteri asam laktat, Ragi ( yeast ), Actinomycetes dan jamur fermentasi

1. Bakteri Fotosintetik ( Rhodopseudomonas spp. )

Bakteri ini adalah mikroorganisme mandiri dan swasembada. Bakteri ini membentuk senyawa-senyawa bermanfaat dari sekresi akar tumbuhan, bahan organik dan gas-gas berbahaya dengan sinar matahari dan panas bumi sebagai sumber energi. Zat-zat bermanfaat yang terbentuk anatara lain, asam amino asam nukleik, zat bioaktif dan gula yang semuanya berfungsi mempercepat pertumbuhan
Hasil metabolisme ini dapat langsung diserap tanaman dan berfungsi sebagai substrat bagi mikroorganisme lain sehingga jumlahnya terus bertambah

2. Bakteri asam laktat ( Lactobacillus spp. ) dapat mengakibatkan kemandulan ( sterilizer) oleh karena itu bakteri ini dapat menekan pertumbuhan mikroorganisme yang merugikan; meningkatkan percepatan perombakan bahan organik; menghancurkan bahan organik seperti lignin dan selulosa serta memfermentasikannya tanpa menimbulkan senyawa beracun yang ditimbulkan dari pembusukan bahan organik Bakteri ini dapat menekan pertumbuhan fusarium, yaitu mikroorganime merugikan yang menimbukan penyakit pada lahan/ tanaman yang terus menerus ditanami.

3. Ragi / Yeast ( Saccharomyces spp. )

Melalui proses fermentasi, ragi menghasilkan senyawa-senyawa bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman dari asam amino dan gula yang dikeluarkan oleh bakteri fotosintetik atau bahan organik dan akar-akar tanaman. Ragi juga menghasilkan zat-zat bioaktif seperti hormon dan enzim untuk meningkatkan jumlah sel aktif dan perkembangan akar. Sekresi Ragi adalah substrat yang baik bakteri asam laktat dan Actinomycetes

4. Actinomycetes

Actinomycetes menghasilkan zat-zat anti mikroba dari asam amino yang dihasilkan bakteri fotosintetik. Zat-zat anti mikroba ini menekan pertumbuhan jamur dan bakteri.
Actinomycetes hidup berdampingan dengan bakteri fotosintetik bersama-sama menongkatkan mutu lingkungan tanah dengan cara meningkatkan aktivitas anti mikroba tanah.

5. Jamur Fermentasi
Jamur fermentasi ( Aspergillus dan Penicilium ) menguraikan bahan secara cepat untuk menghasilkan alkohol, ester dan zat-zat anti mikroba. Pertumbuhan jamur ini membantu menghilangkan bau dan mencegah serbuan serangga dan ulat-ulat merugikan dengan cara menghilangkan penyediaan makanannya.
Tiap species mikroorganisme mempunyai fungsi masing-masing tetapi yang terpenting adalah bakteri fotosintetik yang menjadi pelaksana kegiatan EM terpenting. Bakteri ini disamping mendukung kegiatan mikroorganisme lainnya, ia juga memanfaatkan zat-zat yang dihasilkan mikroorganisme lain.

Secara umum manfaat Teknologi EM-4 dalam bidang pertanian adalah sebagai berikut :
1.Memperbaiki sifat biologis, fisik dan kimia tanah
2.Meningkatkan produksi tanaman dan menjaga kestabilan produksi
3.Memfermentasi bahan organik tanah dan mempercepat dekomposisi
4.Menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian berwawasan lingkungan
5.Meningkatkan keragaman mikroba yang menguntungkan di dalam tanah

Aplikasi Teknologi EM-4

EM_4 dikulturkan dalam bentuk medium cair berwarna coklat dalam kondisi dorman.
Pada saat disemprotkan ke dalam tanah atau tubuh tanaman (proses inokulasi) EM-4 secara aktif memfermentasikan bahan organik (sisa-sisa tanaman, pupuk hijau, pupuk kandang dll )
Hasil fermentasi dapat diserap langsung oleh perakaran tanaman, misalnya gula, alkohol, asam amino, protein, karbohidrat dan senyawa organik lainnya
Selain itu, EM-4 merangsang perkembangan mikroorganisme yang menguntungkan tanaman; melindungi tanaman dari serangan penyakit sehingga pada akhirnya dapat menyuburkan tanah, meningkatkan produktifitas tanaman dengan biaya minimal.

Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/1965528-teknologi-em-dimensi-baru-dalam/#ixzz2VkQ4QAHO

Rabu, 05 Juni 2013

Pemerintahan Elektronik



Keterangan Foto: Ilustrasi
Sumber Foto: Republika.co.id




PEMERINTAHAN  elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris [1] electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. 

Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.







Manfaat

Disamping prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat [1]:

  1.     Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  2.     Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
  3.     Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
  4.     Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
  5.     Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
  6.     Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:[
    564 domain go.id;
    295 situs pemerintah pusat dan pemda;
    226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
    198 situs pemda masih dikelola secara aktif.

Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). 


Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.

 Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. 

Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
 


Kendala
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. 

Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. 

Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). 

Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.

(sumber: Wikipedia.org)


Biodata:

Nama                       :  Vanda Rosetiati
Tempat Tanggal Lahir: Palembang, 30 Juli 1977
Status                       : 1.1.1
Pendidikan                : SD Negeri 255 Palembang (tamat tahun 1989)
                                   SMP Negeri 3 Palembang (tamat tahun 1992)
                                   SMA Negeri 3 Palembang (tamat tahun 1995)
                                   Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Kimia, Universitas Sriwijaya (tamat tahun 2001)
Riwayat Pekerjaan    :
2001- Maret 2012, wartawan di Harian Umum Sriwijaya Post ( Kelompok Kompas Gramedia)
April 2012-sekarang, diperbantukan di Harian Pagi Tribun Sumsel (Kelompok Kompas Gramedia)

Alamat                      : Jalan Ramakasih No 68, Kelurahan Duku, Palembang.

Kontak                      : 0812 789 0580