Nama : Vanda Rosetiati
NPM : 051219071
Semester : II
Kelas : Reguler A (Selasa-Rabu)
Mata Kuliah : E Goverment
Dosen Pengasuh : Prof Dr H Supli Effendi Rahim
Soal:
1. Jelaskan apa landasan perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan egov dalam pelayanan publik?
2. Jelaskan sejarah egov di dunia dan di Indonesia
3. Apa manfaat egov dalam penggunaan yang luas
4. Apa saja model penyampaian egov yang umum dijumpai
5. Apa saja kunci sukses pelaksanaan egov oleh pemerintah atau swasta/masyarakat?
6. Jelaskan sistem informasi nasional di Indonesia
7. Sebutkan dan jelaskan 5 portal terbaik di dunia.... portal negara apa saja yang anda ketahui....lihat buku Rahim, Citra dan Junaidi (2012)...
8. Nyatakan di sini alamat blog anda... apa saja isinya
9. Membuat EM4 dengan salah satu metode di blog ini... em-4 itu dikumpul paling lambat 15 juni 2013... satu orang 1 liter...
Jawab:
1. Landasan hukum penerapan pemerintahan elektronik atau electronik goverment (e-goverment) di Indonesia.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi DanTransaksi Elektronik
- Instruksi Presiden R.I. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan PendayagunaanTelematika di Indonesia.
- Instruksi Presiden R.I. Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
- Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 56/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik.
- Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah.
- Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga.
- Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat Dan Daerah.
- Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional.
- Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Di InstansiPemerintah Pusat Dan Daerah (E-Government) -- (Terdiri dari 12 Bab dan 26 Pasal disusun berdasarkan UU No.11 Thn 2008 ttg ITE)
Sejak dikeluarkannya peraturan tersebut khususnya Inpres No. 03 tahun 2003 ini maka kebanyakan bahkan semua instansi departemen di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan e-government.
Pemerintahan elektronik atau e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Pemerintahan elektronik ini dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2. Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik.
Bagian awal dari pelaksanaan e-governance adalah "komputerisasi" dari kantor publik memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator.
Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
3. Ada beberapa manfaat dan keuntungan didapatkan pemerintah dengan diterapkannya pemerintahan elektronik atau e-government. Manfaat dan keuntungan tersebut adalah:
(a) Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri).
(b) Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).
(c) Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, daninteraksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
(d) Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
(e) Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada.
(f) Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
4. Sedikitnya ada delapan jenis e-government yang dapat membawa keuntungan atau manfaat kepada pemerintah, penduduk, dunia usaha, pegawai dan LSM serta lembaga sosial dan politik (Fang, 2002). Kedelapan jenis e-government tersebut adalah:
1.Pemerintah-penduduk (Government-to-Citizen, G2C)
Jenis penyampaian e-government ini menyediakan momentum untuk meletakkan layanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk menawarkan informasi dan komunikasi;
2.Penduduk-pemerintah (Citizen-to-Government, C2G)
Jenis ini menyediakan momentum untuk meletakkan pelayanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk pertukaran informasi dan komunikasi.
3.Pemerintah-bisnis (Government-to-Business, G2B)
Secara aktif memandu inisiatif E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan suatu pasar elestronik untuk pemebelian oleh pemerintah; dan melaksanakan tender melalui elektronik untuk pertukaran informasi dan komoditi;
4.Bisnis-Pemerintah (Business -to-Government, B2G)
Secara aktif memandu inisiatif E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan pasar untuk pembelian oleh pemerintah,dan melaksanakan procurement tenders melalui cara-cara elektronik untuk penjualan barang dan jasa.
5.Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee, G2E)
Mengkhususkan kepada pelayanan yang memberikan fasilitas untuk pengelolaan pegawai negeri dan komunikasi internal dengan pegawai pemerintah dalam rangka membuat aplikasi e-career dan sistem tanpa kertas di dalam e-office.
6.Government-to-Government (G2G)
Menyediakan kerjasama dan komunikasi online bagi departemen pemerintah atau agen-agen pemerintah yang didasarkan pada dapur data pemerintah yang besar sehinmgga mempunyai dampak terhadap efisiensi dan efektivitas. Jenis ini juga meliputi pertukaran internal dalam infornmasi dan komoditi.
7.Pemerintah-Lembaga nir-laba ( Government-to-Nonprofit, G2N).
Pemerintah menyediakan informasui dan komunikasi kepada organisasi nir-laba, organisasi-organisasi sosial, partai politik, legislatif dll. .
8.Lembaga nir-laba-pemerintah (Nonprofit-to-Government, N2G)
Pertukaran informasi dan komunikasi antara pemerintah dan organisasi nir-laba, partai politik dan organisasi kemasyarakatan, legislatif dan sebagainya.
Dari kesemua kategori e-government di atas, menurut Fang (2002) dapat diringkaskan kembali bahwa inisiatif e-government harus memfokuskan kepada lima hubungan pelanggan kepada pemerintah.
a. Penduduk-Pemerintah (Citizen-to-Government),
b. Bisnis-Pemerintah (Business-to-Government),
c. Pemerintah-Lembaga nir-laba (Government-to-Nonprofit),
d. Pemerintah-Pemerintah (Government-to-Government), and
Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee).
Pertama, Penduduk-Pemerintah (Citizen-to-Government) mengacu pada konsumsi langsung dari pelayanan publik oleh konsumen individu untuk penggunaan pribadi.
Layanan tersebut meliputi lisensi dan perijinan untuk berburu, memancing, danm engemudi hak istimewa. Hal initidak hanya akan mencakup pembayaran pajak, denda, dan biaya kepada pemerintah negara bagian dan lokal, tetapi juga pembayaran restitusi kepada pembayar pajak.
Kedua, model hubungan Bisnis-Pemerintah (Business-to-Government) mengacu padalayanan tersebut dikonsumsi oleh pengusaha, bisnis, dan perusahaan, untuktujuan komersial (profit atau non-profit).
Ini termasuk pernyataan pengajuan pendirian izin usaha mendapatkan bantuan dengan lokasisitus, dan Informasi untuk ketenagakerjaan.
Akhirnya, Pemerintah-ke-Nirlaba, Pemerintah-to-Government dan pemerintah-ke-karyawan mengacu pada koordinasi baik kerjasama antar-dan intra-lembaga dan karyawan untuk meningkatkan pelayanan dalam atau di luar governments.
Termasuk dalam cakupan ini permintaan perjalanan, permintaan pembelian. Proses pembayaran gaji, transfer dana antar pemerintah, lamaran jadi pegawai dan lain-lain.
5. Elemen Sukses Pengembangan E-Government :
Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend.
Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government.
Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati).
Dukungan yang dimaksud di sini lebih dari dukungan verbal semata tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:
a. Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b. Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan ("capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government.
Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu:
a. Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
b. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
c. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government.
Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
3. Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side).
Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas yaitu
dukungan/support, kemampuan/capacity dan nilai/value akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
6. Sebelum menjelaskan tentang Sistem Informasi Nasional di Indonesia maka perlu diketahui definisi Sistem Informasi yakni Pengelolaan Sistem Informasi berdasarkan alur kerja atau proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Sisfonas didefinisikan sebagai Pengelolaan Informasi di seluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua hal tersebut akan melandasi definisi e-government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu "Penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi Informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.
Adapun Sisfonas di Indonesia sudah sangat jelas dan terarah, pada ruang lingkup pengembangan telah mencakup beberapa hal, yaitu :
1). Kerangka konseptual dan cetak biru,
2). Suprastruktur,
3). Infrastruktur Sistem Informasi,
4). Integrasi sistem informasi nasional,
5). Lembaga pendukung teknis.
Namun demikian perlu dilakukan perbaikan yang meliputi tiga hal sebagai berikut :
> Pertama, pengalokasian dana yang memadai untuk pembelian komputer dan untuk instalasi jaringan ke beberapa daerah terpencil.
> Kedua, perlu dilakukan sensus ulang untuk mendapatkan data warga yang akurat.
> Ketiga, perlu dilakukan training untuk petugas dan masyarakat mengenai penggunaan komputer dan cara kerja software.
Arah pengembangan kerangka konseptual Sisfonas tidak saja ditujukan memberikan arahan kepada cetak biru Sisfonas melainkan pula memberikan arahan kepada pengembangan cetak biru sistem informasi disetiap instansi maupun lembaga pemerintah lainnya.
Hal ini akan memperluas cakupan pengaruh yang ditimbulkan oleh Kerangka Konseptual Sisfonas sehingga diharapkan mampu untuk menjiwai seluruh pengembangan sistem informasi pemerintahan di Indonesia.
7. Lima portal terbaik di dunia adalah :
1) Portal negara Swedia (0.9157) http://www.sverige.se
2) Portal negara Denmark (0.9134) http://borger.dk/
3) Portal negara Norwegia (0.8921) http://www.regjeringen.no
Ketiga negara ini termasuk dalam wilayah Eropa Utara yang menggunakan strategi web yang serupa. Mereka memiliki situs utama yang informatif dan terintegrasi dengan kuat, sert situs gateway untuk e-service.
4) Portal milik pemerintah federal Amerika Serikat (0.8644).
Portal USA.gov bersifat komprehensif dan efektif yang semua fiturnya online. Adanya fitur baru seperti banyak RSS feed untuk berita dan informasi lain, mobile government web page yang lengkap dan peningkatan fitur e-rule making untuk konsultasi.
Banyak situs dengan fitur yang sama, seperti blog dan wiki yang akan ditemukan pada situs-situs milik departemen Amerika Serikat.
5) Situs nasional Perancis, www.premier-ministre.gouv.fr. Situs ini sangat kuat dalam menerapkan e-participation dan memiliki fitur-fitur untuk konsultasi online, memiliki portale-government yang terpisah, telah melembagakan time frame untuk merespon pertanyaan-pertanyaan dan email dari penduduk. Situs ini juga banyak news feed dan RSS untuk mengupdate informasi secara kontinyu dari media dan blog.
8. Blog saya : www.vandarzainal.blogspot.com, berisi tentang: biodata diri, catatan mata kuliah e-government, tugas kuliah dan beberapa catatan dari penggalan aktivitas saya yang InsyaAllloh memberi manfaat bagi kita semua.
Sengaja saya memberi judul blog saya Catatan Tanpa Kertas. Ini dilatarbelakangi maksud saya untuk menjadikan blog ini sebagai tempat bercerita melalui dunia maya.
9. Dalam pembuatan EM4, saya menggunakan cara ke lima, yaitu dengan menggunakan bahan-bahan sebagai berikut :
1) Gula pasir 1 kg
2) Terasi ¼ kg
3) Dedak 1,5 kg
4) Ragi tape 15 butir, dan
5) Air biasa sebanyak 5 liter
Cara Pembuatan :
Air direbus hingga mendidih, lalu angkat dari tungku. Setelah itu masukkan terasi, dedak dan gula pasir, aduk sampai rata. Tunggu 3-4 jam setelah larutan dingin, baru masukkan ragi tape yang telah ditumbuk halus.
Larutan tersebut dimasukkan kedalam ember tertutup rapat dan disimpan di tempat lembab. Kurang lebih 15 hari EM4 siap digunakan.
Hotel Harrahs Lake Tahoe, Stateline - MapyRO
BalasHapus› › Lake 속초 출장안마 Tahoe › Stateline Hotels › › Lake Tahoe › Stateline Hotels Hotels Lake Tahoe, Stateline, NV from $49. 경상북도 출장마사지 Save up 광양 출장안마 to 60% when booking a last minute hotel room. Our hotel 영주 출장안마 rewards program offers an 군산 출장샵 exceptional rate of